Site icon Nasyiah DIY

Dapil dan Alokasi Kursi DPRD di DIY untuk Pemilu 2024

dapil diy

Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah DIY menghadiri  sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam pemilu tahun 2024. Sosialisasi dilakukan di Prime Plaza Hotel Yogyakarta, pada hari Kamis, 30 Maret 2023. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh KPU DIY dan dihadiri oleh sejumlah 18 instansi/ lembaga.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY mengumumkan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD DIY dan DPRD kabupaten/kota di DIY untuk pemilu 2024. Dalam pengumuman tersebut tidak ada perubahan Dapil dan alokasi kursi dari Pemilu 2019.

Penetapan Dapil dan alokasi kursi tersebut dilakukan KPU RI, setelah sebelumnya KPU DIY mengadakan berbagai sosialisasi hingga pemberian tiga opsi alternatif Dapil. Menurut Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, Kamis (30/3/2023) “Penetapannya dilakukan KPU RI sebagai finalisasi untuk pemilu 2024, melalui Peraturan KPU No.6/2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi,”

DIY jumlah kursi DPR ada 8 dan total ada 55 kursi DPRD DIY yang dipertaruhkan pada pemilu 2024.  “Sama seperti tahun lalu, ada tujuh Dapil yang juga sama dengan proporsi jumlah kursi yang sama,”ungkap Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan.

Tujuh prinsip dalam penataan Dapil dan alokasi kursi tersebut, jelas Zaenuri, meliputi kesetaraan suara, ketaatan pada sistem pemilu  yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan dengan Pemilu sebelumnya. (Jujuk)

Exit mobile version