
Dr. Syahdara Anisa Makruf.,S.Pd.I.,M.Pd.I
Ketua PWNA DIY 2022-2026
Kemerdekaan bagi perempuan bukan hanya isu sosial, tetapi juga kebutuhan spiritual dan kemanusiaan. Dalam perspektif Islam, kemerdekaan adalah hak fitri yang melekat pada setiap insan, termasuk perempuan, agar mampu menjalankan perannya sebagai hamba Allah dan khalifah di muka bumi. Tanpa kemerdekaan, perempuan mudah terjebak dalam belenggu diskriminasi, kekerasan, dan pengabaian potensi. Padahal, Islam menegaskan bahwa setiap manusia diciptakan untuk beribadah dan memakmurkan bumi. Maka, kemerdekaan perempuan menjadi sangat urgen: ia bukan semata kebebasan tanpa batas, melainkan ruang aman dan adil untuk tumbuh, belajar, berkarya, serta menebar manfaat. Refleksi ini menuntun kita menyadari bahwa kemerdekaan perempuan sejatinya adalah bagian dari implementasi nilai keadilan, kasih sayang, dan penghormatan martabat manusia yang diamanahkan Islam.
Kemerdekaan Perempuan Itu Sudah Ada dalam Perintah Islam Rahmatan lil ‘Alamin
Sering kali ketika berbicara tentang kemerdekaan perempuan, kita membayangkan perjuangan panjang melawan diskriminasi, ketidakadilan, bahkan pengekangan hak-hak dasar. Namun sejatinya, kemerdekaan perempuan bukanlah wacana baru yang hanya lahir dari modernitas atau gerakan feminisme Barat. Jauh sebelum itu, Islam telah menegaskan prinsip kemerdekaan perempuan dalam bingkai nilai rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam). Islam datang membawa misi pembebasan. Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia, baik laki-laki maupun perempuan, diciptakan dari jiwa yang satu (QS. An-Nisa’: 1). Prinsip kesetaraan ontologis ini menegaskan bahwa perempuan bukanlah makhluk kelas dua, melainkan mitra sejajar laki-laki dalam membangun peradaban. Kemerdekaan perempuan dalam Islam bukan hanya bebas dari penindasan fisik atau sosial, tetapi lebih jauh: bebas dalam berpikir, menentukan pilihan hidup, beribadah, menuntut ilmu, bekerja, dan berkarya untuk maslahat umat.
Nilai rahmatan lil ‘alamin meneguhkan bahwa syariat Islam tidak pernah dimaksudkan untuk membatasi peran perempuan secara sempit. Sebaliknya, Islam justru membebaskan perempuan dari jerat tradisi jahiliyah yang mengekang. Jika di masa jahiliyah perempuan dianggap beban hingga dikubur hidup-hidup, maka Islam datang untuk mengangkat harkatnya dengan memberi hak waris, hak kepemilikan, hak pendidikan, hingga hak berkontribusi dalam ruang publik. Kemerdekaan perempuan dalam Islam juga berarti merdeka dari standar ganda sosial. Tidak lagi diukur sebatas fisik atau peran domestik semata, tetapi dinilai dari takwa dan kontribusinya. Di sinilah letak rahmatan lil ‘alamin yang menegaskan bahwa Islam memberi ruang bagi perempuan untuk berdaya sesuai potensi, tanpa harus kehilangan jati diri sebagai hamba Allah, istri, ibu, maupun pemimpin.
Namun, tantangan hari ini adalah bagaimana umat Islam menghidupkan kembali spirit kemerdekaan perempuan itu. Masih ada tafsir sempit yang mengekang perempuan dengan alasan agama, padahal sejatinya Islam datang untuk meluaskan, bukan mempersempit. Menghidupkan nilai rahmatan lil ‘alamin berarti menghadirkan Islam yang ramah, membebaskan, dan memberdayakan perempuan di semua lini kehidupan. Dengan demikian, kemerdekaan perempuan bukanlah hadiah dari zaman modern, melainkan amanah langsung dari ajaran Islam. Kini tugas umat adalah memastikan kemerdekaan itu nyata dalam praksis sosial, pendidikan, politik, dan keluarga. Sebab perempuan merdeka bukan hanya tentang dirinya, tetapi juga kunci lahirnya peradaban yang berkeadilan dan berkemajuan
Strategi Meraih Kemerdekaan bagi Perempuan dalam Perspektif Islam Rahmatan lil ‘Alamin
Kemerdekaan perempuan tidak hadir begitu saja, melainkan harus ditempuh melalui kesadaran diri yang mendalam sesuai tuntunan Islam. Strategi itu dapat dirumuskan dalam empat kesadaran penting berikut: Pertama, kesadaran amanah dari Allah bahwa perempuan sebagai hamba dan khalifah. Perempuan perlu menyadari bahwa dirinya bukan sekadar makhluk sosial, tetapi hamba Allah dan khalifah di muka bumi. Kesadaran ini membebaskan perempuan dari stigma sosial yang merendahkan martabatnya. Ia merdeka bukan karena diberi oleh manusia, melainkan karena Allah telah menganugerahkannya hak dan tanggung jawab. Perempuan yang memahami dirinya sebagai hamba dan khalifah akan lebih percaya diri menjalani peran, tidak mudah dipandang sebelah mata, dan mampu menolak perlakuan yang mengekang martabatnya. Khadijah binti Khuwailid adalah contoh nyata. Ia sadar amanah sebagai hamba Allah, tetap menjaga kehormatan, sekaligus berperan sebagai khalifah dengan memanfaatkan hartanya untuk mendukung dakwah Nabi. Kesadaran ini menjadikannya perempuan merdeka yang dihormati hingga kini.
Kedua, kesadaran pentingnya pendidikan. Islam menegaskan kewajiban menuntut ilmu bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan. Pendidikan adalah jalan utama untuk meraih kemerdekaan berpikir, berdaya, dan mampu berkontribusi.Perempuan yang berpendidikan bukan hanya meraih kemandirian, tetapi juga menjadi agen perubahan. Dengan ilmu, perempuan dapat menghapus ketidakadilan, melawan diskriminasi, serta menanamkan nilai-nilai luhur kepada generasi berikutnya. Aisyah r.a. adalah gambaran perempuan merdeka melalui ilmu. Ia dikenal sebagai gudang pengetahuan yang meriwayatkan ribuan hadis dan menjadi rujukan para sahabat laki-laki maupun perempuan. Begitu juga di Indonesia, RA Kartini memperjuangkan pendidikan perempuan agar bangsanya keluar dari belenggu kebodohan.
Ketiga, kesadaran untuk mendidik diri, keluarga, dan masyarakat. Kemerdekaan perempuan juga berarti kesadaran bahwa dirinya adalah pendidik, baik bagi dirinya sendiri, keluarganya, maupun masyarakat sekitarnya. Ia berperan sebagai penjaga nilai, penanam karakter, dan penggerak peradaban. Perempuan yang terus mendidik diri tidak hanya meningkatkan kualitas pribadinya, tetapi juga memperluas dampak keberkahan bagi lingkungannya. Di sinilah kemerdekaan perempuan benar-benar hadir sebagai rahmat bagi banyak orang. Fatimah az-Zahra dikenal bukan hanya sebagai putri Nabi, tetapi juga sebagai ibu teladan yang mendidik Hasan dan Husain menjadi pemimpin umat. Di Indonesia, Dewi Sartika mendirikan sekolah bagi perempuan sebagai upaya mendidik generasi baru.
Keempat, kesadaran menjaga keseimbangan peran. Perempuan kerap memikul banyak peran sekaligus yakni sebagai istri, ibu, pekerja, maupun aktivis sosial. Kemerdekaan bukan berarti meninggalkan salah satu peran, melainkan menyeimbangkan semuanya dengan bijak. Perempuan yang mampu menjaga keseimbangan tidak akan mudah mengalami kelelahan batin atau kebingungan identitas. Justru dari keseimbangan itulah lahir kedamaian diri, keharmonisan keluarga, dan kontribusi positif bagi masyarakat. Ummu Salamah r.a. adalah teladan perempuan yang mampu menjaga keseimbangan. Ia berperan sebagai ibu, istri Nabi, sekaligus menjadi penasihat dalam peristiwa Hudaibiyah. Dalam konteks Indonesia, Cut Nyak Dhien menunjukkan keseimbangan peran sebagai ibu sekaligus pejuang melawan penjajahan. Dengan empat kesadaran ini, perempuan akan menemukan kemerdekaan sejati: merdeka dalam martabat, merdeka melalui ilmu, merdeka dalam mendidik, dan merdeka dengan keseimbangan peran. Sejarah Islam dan bangsa Indonesia menunjukkan bahwa ketika perempuan merdeka, peradaban akan berdiri kokoh dan bangsa mampu melangkah menuju kemajuan.